PROBLEMATIKA HALAQOH AL-QURAN (1): KEPADATAN SISWA DALAM HALAQOH
Keberadaan masalah dan hambatan dalam berbagai aspek kehidupan merupakan hal yang wajar dan merupakan sunnatullah; sebab dunia adalah tempat ujian dan penyaringan, bukan tempat ketenangan dan kebahagiaan abadi. Allah Ta‘ala berfirman:
وَلَنَبْلُوَنَّكُم بِشَيْءٍ مِّنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِّنَ الْأَمْوَالِ وَالْأَنفُسِ وَالثَّمَرَاتِ ۗ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
“Dan sungguh Kami akan menguji kalian dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar” (QS. Al-Baqarah: 155).
Tujuan dari ujian-ujian ini, sebagaimana dijelaskan oleh Allah, adalah:
لِيَمِيزَ اللَّهُ الْخَبِيثَ مِنَ الطَّيِّبِ
“Agar Allah membedakan yang buruk dari yang baik” (QS. Al-Anfal: 37).
Secara bahasa, المُشكِلَات adalah bentuk jamak dari kata مُشكِلَة, yang berasal dari kata أَشكَلَ, artinya: sesuatu yang membingungkan atau tidak jelas. Segala sesuatu yang tidak jelas atau membingungkan bagi seseorang dapat menjadi penghalang yang membutuhkan perhatian dan perenungan, bahkan bisa jadi menghambat kemajuan, atau menyebabkan kemunduran.
Oleh karena itu, pembahasan ini berusaha memaparkan berbagai masalah utama yang dihadapi oleh halaqah Qur’aniyyah, yang secara umum dapat dikelompokkan ke dalam tiga kategori utama:
-
Masalah umum yang bersifat permanen
-
Masalah sementara dan terbatas.
-
Masalah yang berkaitan dengan kehadiran dan keistiqamahan.
Masing-masing kategori akan dibahas dalam subbab tersendiri, mencakup karakteristik, penyebab, dan solusinya. Pembahasan dimulai dari masalah umum dan berkelanjutan.
Masalah Umum yang Bersifat Permanen
Ini merupakan kategori paling serius di antara tiga jenis masalah yang ada, karena dialami oleh guru dan murid secara bersamaan di dalam halaqah. Masalah ini juga memiliki dampak negatif yang nyata dan berlangsung lama terhadap jalannya halaqah, baik dalam bentuk menurunnya produktivitas maupun melemahnya kualitas secara umum. Bahkan, jika terus berlanjut tanpa solusi, bisa berujung pada penutupan halaqah, baik sementara maupun permanen.
Lebih dari itu, masalah-masalah semacam ini bisa meninggalkan kesan buruk terhadap halaqah di mata para siswa maupun wali mereka. Kesan negatif ini bahkan bisa menyebar dan mencoreng citra halaqah-halaqah Al-Qur'an lainnya secara umum, terutama bila terjadi generalisasi yang keliru.
Masalah pertama: Kepadatan siswa dalam satu halaqah
Masalah ini -secara kasat mata- mungkin tampak menggembirakan, karena menunjukkan antusiasme terhadap pembelajaran Al-Qur’an. Namun, pada kenyataannya, kepadatan seperti ini justru menjadi penghambat tercapainya manfaat maksimal, serta berdampak negatif terhadap kecepatan pencapaian tujuan pembelajaran.
Orang yang memiliki pengalaman dalam mengajar halaqah akan sangat memahami hal ini. Sebab, pembelajaran tilawah dan tajwid menuntut perhatian individual terhadap pelafalan dan bacaan setiap murid. Maka, semakin sedikit jumlah siswa dan semakin sesuai jumlah itu dengan durasi waktu dan materi yang harus diajarkan, hasil yang diperoleh akan semakin baik dan efektif.
Sebaliknya, jika jumlah siswa terlalu banyak dalam satu halaqah, ditambah dengan keterbatasan waktu dan beratnya materi yang harus dikuasai, maka akan muncul kekacauan dalam pengelolaan dan hilangnya fokus serta tenaga, baik dari guru maupun siswa.
Misalkan -sebagai contoh- lima puluh siswa hadir sekaligus dalam satu halaqah Al-Qur’an antara waktu Maghrib dan Isya. Bagaimana kira-kira jalannya kegiatan tersebut?
Dampak negatif dari kondisi seperti itu dapat dirinci sebagai berikut:
-
Menurunnya fokus dalam proses belajar-mengajar, baik dari sisi murid maupun guru. Hal ini terjadi karena guru merasa tertekan dengan jumlah siswa yang terlalu banyak, dan murid pun kehilangan fokus karena duduk terlalu jauh dari pusat pengarahan. Sudah menjadi hal yang dimaklumi bahwa jarak yang dekat dengan guru membantu mengurangi gangguan perhatian.
-
Guru terpaksa menggunakan metode darurat yang tidak ideal demi mengatasi situasi, seperti:
-
Mengurangi jumlah materi yang harus diajarkan,
-
Mempercepat tempo pengajaran,
-
Mengabaikan beberapa bagian penting, seperti sesi murajaah,
-
Hanya fokus pada sebagian siswa dan mengabaikan sisanya,
-
Atau terus-menerus menunda siswa lain ke hari berikutnya.
-
-
Meningkatnya potensi konflik antar siswa, baik karena terbatasnya ruang, saling berebut untuk menyetorkan hafalan sebelum waktu habis, atau karena ingin menghindari giliran terakhir yang sering kali ditunda ke hari berikutnya.
Semua ini adalah dampak negatif yang nyata dan menuntut adanya solusi menyeluruh dan mendasar, bukan solusi sementara atau tambal sulam, kecuali jika memang kondisinya darurat, seperti keterbatasan fasilitas atau ketidaksiapan sumber daya. Dalam situasi seperti itu, maka solusi parsial bisa digunakan sesuai dengan kondisi yang ada. Prinsipnya, "apa yang tidak bisa diraih seluruhnya, jangan ditinggalkan seluruhnya."
Namun, jika sarana dan kondisi memungkinkan, maka solusi dapat ditempuh melalui salah satu dari dua pendekatan berikut:
Pertama: Membagi halaqah induk menjadi beberapa halaqah kecil, dengan cara membagi siswa berdasarkan usia dan jenjang pendidikan mereka, tanpa mempertimbangkan perbedaan tingkat kemampuan dalam menguasai Al-Qur’an, baik yang kuat maupun yang lemah. Atau bisa juga dengan membagi siswa berdasarkan tingkat kemampuan mereka dalam hafalan dan bacaan (tartil dan tajwid), sehingga kelompok dibagi menjadi tiga: kelompok mahir, menengah, dan lemah, tanpa mempertimbangkan faktor usia.
Keunggulan pembagian berdasarkan usia:
Dalam metode ini, terbuka kesempatan bagi siswa yang lemah untuk belajar dari yang kuat, dan bagi yang tertinggal untuk mengambil manfaat dari yang lebih maju, karena terdapat variasi kemampuan dalam hafalan dan tajwid. Selain itu, tingkat pemahaman dan daya tangkap para siswa juga cenderung seragam, sehingga memudahkan guru dalam mengarahkan halaqah secara keseluruhan. Metode ini juga dapat meningkatkan minat pendaftaran karena tidak ada rasa sungkan akibat perbedaan usia yang mencolok. Secara visual pun, halaqah akan tampak lebih rapi dan menarik.
Keunggulan pembagian berdasarkan kemampuan hafalan dan bacaan:
Guru dapat menyampaikan materi yang seragam dan terfokus, baik dalam hafalan maupun tajwid. Ini juga menghilangkan masalah ketertinggalan siswa yang sudah baik karena harus menunggu siswa yang masih lemah. Selain itu, guru memiliki gambaran yang lebih jelas tentang level keseluruhan halaqah, kompetisi antar siswa menjadi lebih sehat karena tingkatnya seimbang, dan guru bisa lebih akurat dalam menilai serta membedakan antara siswa yang sungguh-sungguh dengan yang malas.
Kedua: Menggunakan prinsip hubungan proporsional antara tiga unsur utama dalam halaqah Qur’aniyyah, yaitu: jumlah siswa, waktu, dan materi yang diajarkan. Maksudnya: setiap kali jumlah siswa bertambah, maka waktu mengajar harus ditambah secara sepadan. Tidak masalah juga menambah jumlah materi yang diajarkan jika waktu ditambah, dengan syarat jumlah siswa tetap, begitu pula sebaliknya.
Rumus yang seimbang dan ideal dalam hal ini dapat digambarkan sebagai berikut:
Satu jam waktu pembelajaran untuk setiap sepuluh siswa (sebagai batas maksimal), dengan asumsi bahwa kurikulum mencakup metode pengajaran berikut: talaqqi (pembacaan oleh guru), setoran hafalan, murajaah (pengulangan), tajwid, dan tafsir.
Ini berarti setiap siswa mendapatkan waktu sekitar 5–6 menit, yang umumnya cukup untuk mencakup semua metode pembelajaran tersebut dan memberi ruang perhatian serta pendampingan yang layak bagi tiap siswa.
Jika jumlah siswa meningkat menjadi lima belas orang, maka waktu idealnya ditambah menjadi satu setengah jam, dan seterusnya sesuai proporsinya.
Jika sarana tidak mencukupi—misalnya karena hanya ada satu guru, atau keterbatasan fasilitas, maka guru dapat memilih salah satu dari solusi berikut, disusun dari yang paling ideal hingga paling mungkin dilaksanakan:
-
Membagi halaqah utama menjadi dua atau tiga halaqah kecil, berdasarkan salah satu dari dua prinsip distribusi sebelumnya (berdasarkan usia atau kemampuan). Masing-masing kelompok hadir di waktu berbeda, misalnya kelompok pertama di pagi hari dan yang kedua di sore hari, atau satu kelompok hadir hari ini, dan yang lain besok.
-
Jika pembagian waktu tidak memungkinkan, guru tetap bisa mengelola semua halaqah kecil tersebut dalam satu waktu, dengan bantuan beberapa siswa yang unggul untuk membimbing kelompok lain saat guru fokus pada salah satu kelompok.
-
Jika semua opsi di atas tidak memungkinkan atau tidak disukai oleh guru, maka guru dapat menetapkan kriteria penerimaan siswa. Misalnya, memprioritaskan anak-anak kecil terlebih dahulu, atau fokus hanya pada siswa yang belum bisa membaca Al-Qur’an dengan baik, sedangkan yang sudah lancar ditunda untuk periode berikutnya.
Sumber: Al-Halaaqat Al-Quraniyyah hlm. 150 - 155


